Wanita di Surabaya Jadi Korban KDRT Suami Sirinya, Dipicu Cekcok Saat Mabuk

Kamis, 16 April 2026 – 20:22 WIB
Wanita di Surabaya Jadi Korban KDRT Suami Sirinya, Dipicu Cekcok Saat Mabuk - JPNN.com Jatim
Polisi menetapkan tersangka Stefen Fiagas Betty usai KDRT istri sirinya. Foto: Source for JPNN

"Korban dibawa oleh tim TGC didampingi anggota reskrim untuk dibawa ke rumah sakit Dr Soetomo untuk mendapatkan pertolongan," katanya.

Kini, pelaku sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolsek Tandes.

Tersangka dijerat dengan Pasal 466 UU nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP tindak pidana penganiayaan biasa dengan ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun 6 bulan. (mcr23/jpnn)

Kronologi wanita di Surabaya jadi korban KDRT oleh suami sirinya dan sempat mint pertolongan warga

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News