Kejati Jatim Geledah Kantor ESDM, Usut Dugaan Pungli Penerbitan Perizinan

Kamis, 16 April 2026 – 18:00 WIB
Kejati Jatim Geledah Kantor ESDM, Usut Dugaan Pungli Penerbitan Perizinan - JPNN.com Jatim
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menggeledah kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jalan Tidar nomor 123 Surabaya, Kamis (16/4). Foto: Ardini Pramitha/JPNN

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menggeledah kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jalan Tidar nomor 123 Surabaya, Kamis (16/4).

Berdasarkan informasi yang dihimpun penggeledahan dilakukan sejak siang hari sekitar pukul 12.30 WIB.

Pantaun JPNN di lokasi pukul 17.26 WIB, penggeledahan dijaga ketat oleh aparat dari Polisi Militer (PM) di ruangan yang digeledah.

Beberapa petugas, baik dari kejaksaan maupun penjaga keamanan juga bersiaga di pintu masuk.

Tidak ada pegawai maupun staf dari Dinas ESDM, beraktivitas di halaman, bahkan mendekati jam pulang pada sore hari, aktivitas perkantoran nampak lengang.

Kasi Penkum Kejati Jawa Timur Adnan Sulistyono membenarkan adanya penggeledahan di kantor ESDM Jatim.

"Benar terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi Pungli, dalam penerbitan perizinan pada dinas ESDM Provinsi Jatim,” ungkapnya.

Menurutnya, hingga kini penyidik masih melakukan penggeledahan di kantor dinas ESDM Provinsi Jatim, untuk mencari dan menemukan alat bukti.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menggeledah kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jalan Tidar nomor 123 Surabaya, Kamis (16/4)
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News