2 Pelaku Curanmor di Bojonegoro Ditangkap, Polisi Ungkap Modusnya

Kamis, 16 April 2026 – 14:31 WIB
2 Pelaku Curanmor di Bojonegoro Ditangkap, Polisi Ungkap Modusnya - JPNN.com Jatim
Polisi Bojonegoro menangkap 2 pelaku curanmor. Modusnya berburu motor dengan kunci masih menempel. Foto: Dok. Polres Bojonegoro

jatim.jpnn.com, BOJONEGORO - Sat Reskrim Polres Bojonegoro membongkar kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di dua lokasi berbeda.

Dua pelaku berhasil diamankan, masing-masing berinisial MHA (53) dan W (21), warga Bojonegoro.

Kapolres Bojonegoro AKBP Afrian Satya Permadi mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari dua laporan pencurian di wilayah Sumberejo dan Sekar. Dua TKP berada di garasi rumah korban di Desa Jatigede dan di teras rumah korban di Desa Bareng.

"Modus operandi yang dilakukan para pelaku yakni dengan cara berkeliling (hunting) mencari sasaran,” kata Afrian, Rabu (15/4).

Para pelaku menjalankan aksinya dengan cara berkeliling mencari sasaran. Mereka memanfaatkan kondisi lingkungan yang sepi serta kendaraan yang terparkir dengan kunci masih menempel.

“Begitu ada kesempatan, pelaku langsung mengambil kendaraan,” ujarnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti dua sepeda motor, yakni Yamaha N-Max bernopol S 3175 BE dan Honda Astrea AE 2538 BM.

Saat ini, kedua tersangka ditahan di Rutan Mapolres Bojonegoro untuk menjalani proses penyidikan. Mereka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf e KUHP dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.

Polisi Bojonegoro menangkap 2 pelaku curanmor. Modusnya berburu motor dengan kunci masih menempel.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News