Polisi Selidiki Temuan 27,8 Kg Diduga Kokain di Pantai Giligenting Sumenep
Selasa, 14 April 2026 – 16:10 WIB
Polisi menyelidiki temuan 27,83 kg diduga kokain di pesisir Giligenting, Sumenep. Barang bukti ditemukan warga dan kini didalami untuk ungkap jaringan. Foto: Humas Polres Sumenep
Menurutnya, hingga saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan dan status perkara masih dalam tahap penyelidikan.
"Rencananya, barang bukti akan dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur untuk memastikan kandungan zat sekaligus memperkuat pembuktian hukum," katanya.
Polisi juga akan menerapkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dalam penanganan kasus ini. (mcr23/jpnn)
Polisi menyelidiki temuan 27,83 kg diduga kokain di pesisir Giligenting, Sumenep. Barang bukti ditemukan warga dan kini didalami untuk ungkap jaringan
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News