Polisi Selidiki Temuan 27,8 Kg Diduga Kokain di Pantai Giligenting Sumenep

Selasa, 14 April 2026 – 16:10 WIB
Polisi Selidiki Temuan 27,8 Kg Diduga Kokain di Pantai Giligenting Sumenep - JPNN.com Jatim
Polisi menyelidiki temuan 27,83 kg diduga kokain di pesisir Giligenting, Sumenep. Barang bukti ditemukan warga dan kini didalami untuk ungkap jaringan. Foto: Humas Polres Sumenep

Menurutnya, hingga saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan dan status perkara masih dalam tahap penyelidikan.

"Rencananya, barang bukti akan dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur untuk memastikan kandungan zat sekaligus memperkuat pembuktian hukum," katanya.

Polisi juga akan menerapkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dalam penanganan kasus ini. (mcr23/jpnn)

Polisi menyelidiki temuan 27,83 kg diduga kokain di pesisir Giligenting, Sumenep. Barang bukti ditemukan warga dan kini didalami untuk ungkap jaringan

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News