Warga Pamekasan Jadi Korban Penipuan Izin Dapur MBG, Rugi Rp60 Juta

Selasa, 14 April 2026 – 08:43 WIB
Warga Pamekasan Jadi Korban Penipuan Izin Dapur MBG, Rugi Rp60 Juta - JPNN.com Jatim
Korban dugaan penipuan pengurusan dapur MBG menunjukkan dokumen laporan di Mapolres Pamekasan, Senin (13/4/2026). ANTARA/HO-Polres Pamekasan

jatim.jpnn.com, PAMEKASAN - Polres Pamekasan mengusut dugaan penipuan terkait pengurusan izin operasional dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan warga yang merasa dirugikan.

Kasi Humas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan mengatakan, laporan diterima pada 7 April 2026.

Dua warga, Abd Ghaffar asal Kecamatan Tlanakan dan Moh Sakir dari Kecamatan Pamekasan, datang ke Mapolres bersama penasihat hukum mereka, Akhmad Mausul Nasri.

"Dalam laporan bernomor STTLP/B/123/V/2026/SPKT/Polres Pamekasan/Polda Jawa Timur, korban mengaku ditipu oleh oknum yang mengaku bisa mengurus izin operasional dapur MBG," kata Yoni, Senin (13/4).

Pelaku yang disebut merupakan perempuan asal Malang itu meminta sejumlah uang sebagai syarat pengurusan izin.

Namun, hingga kini izin yang dijanjikan tidak kunjung terbit.

“Korban atas nama Ghaffar mengaku telah menyetor Rp60 juta, sedangkan Sakir Rp30 juta,” ujar Evan.

Janji urus izin MBG, warga Pamekasan tertipu hingga Rp60 juta. Polisi kini melakukan penyelidikan.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News