Warga Pamekasan Jadi Korban Penipuan Izin Dapur MBG, Rugi Rp60 Juta
jatim.jpnn.com, PAMEKASAN - Polres Pamekasan mengusut dugaan penipuan terkait pengurusan izin operasional dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kasus ini mencuat setelah adanya laporan warga yang merasa dirugikan.
Kasi Humas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan mengatakan, laporan diterima pada 7 April 2026.
Dua warga, Abd Ghaffar asal Kecamatan Tlanakan dan Moh Sakir dari Kecamatan Pamekasan, datang ke Mapolres bersama penasihat hukum mereka, Akhmad Mausul Nasri.
"Dalam laporan bernomor STTLP/B/123/V/2026/SPKT/Polres Pamekasan/Polda Jawa Timur, korban mengaku ditipu oleh oknum yang mengaku bisa mengurus izin operasional dapur MBG," kata Yoni, Senin (13/4).
Pelaku yang disebut merupakan perempuan asal Malang itu meminta sejumlah uang sebagai syarat pengurusan izin.
Namun, hingga kini izin yang dijanjikan tidak kunjung terbit.
“Korban atas nama Ghaffar mengaku telah menyetor Rp60 juta, sedangkan Sakir Rp30 juta,” ujar Evan.
Janji urus izin MBG, warga Pamekasan tertipu hingga Rp60 juta. Polisi kini melakukan penyelidikan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News