Polisi Tangkap Pelaku Vandalisme di Surabaya, 4 Pemuda Disanksi Sosial di Liponsos
Senin, 13 April 2026 – 12:37 WIB
Sat Samapta Polrestabes Surabaya bersama Satpol PP Kota Surabaya mengamankan empat pelaku vandalisme di pusat kota, Minggu (12/4) malam. Foto: Sat Samapta Polrestabes Surabaya
Sebagai efek jera, mereka juga dijatuhi sanksi sosial berupa membantu aktivitas di Liponsos Keputih, dengan penjaminan dari pihak keluarga.
“Sanksi sosial berupa kerja di Liponsos Keputih serta penjaminan dari keluarga,” ucapnya. (mcr23/jpnn)
Empat pemuda pelaku vandalisme di pusat Kota Surabaya ditangkap. Selain didata, mereka dijatuhi sanksi sosial dengan membantu aktivitas di Liponsos Keputih
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News