Polisi Tangkap Pelaku Vandalisme di Surabaya, 4 Pemuda Disanksi Sosial di Liponsos

Senin, 13 April 2026 – 12:37 WIB
Polisi Tangkap Pelaku Vandalisme di Surabaya, 4 Pemuda Disanksi Sosial di Liponsos - JPNN.com Jatim
Sat Samapta Polrestabes Surabaya bersama Satpol PP Kota Surabaya mengamankan empat pelaku vandalisme di pusat kota, Minggu (12/4) malam. Foto: Sat Samapta Polrestabes Surabaya

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sat Samapta Polrestabes Surabaya bersama Satpol PP Kota Surabaya menangkap empat pelaku vandalisme di pusat kota, Minggu (12/4) malam.

Keempat pelaku masing-masing berinisial MRA (20), DRY (21), NRF (20), dan ABA (20). Mereka ditangkap setelah adanya laporan masyarakat yang masuk melalui layanan 110.

Kasat Samapta Polrestabes Surabaya AKBP Erika Purwana Putra menjelaskan menindaklanjuti laporan tersebut, Tim 3 Jogoboyo Samapta bersama Satpol PP langsung melakukan patroli dan penelusuran di lokasi.

“Hasilnya, mereka ditemukan di bawah jembatan Viaduk Gubeng,” ujar Erika.

Saat ditangkap, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa beberapa botol pilox yang digunakan untuk aksi vandalisme.

Erika menambahkan para pelaku mengaku baru satu kali melakukan aksi tersebut. Meski begitu, pihaknya tetap akan melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan dengan kelompok lain.

“Masih kami kembangkan ke arah kelompok yang lebih besar,” katanya.

Selanjutnya, keempat pemuda tersebut dibawa ke kantor Satpol PP Kota Surabaya untuk didata serta diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Empat pemuda pelaku vandalisme di pusat Kota Surabaya ditangkap. Selain didata, mereka dijatuhi sanksi sosial dengan membantu aktivitas di Liponsos Keputih
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News