Rey Laporkan Balik Intan atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Sabtu, 11 April 2026 – 11:06 WIB
Rey Laporkan Balik Intan atas Dugaan Pencemaran Nama Baik - JPNN.com Jatim
Seorang wanita bernama Rey atau Yupi Rere membantah tuduhan yang dilaporkan Intan Anggraeni (28) warga Kecamatan Blimbing, Kota Malang terkait dugaan pemalsuan identitas. Foto: Source for JPNN

jatim.jpnn.com, MALANG - Seorang wanita bernama Rey alias Yupi Rere mengaku telah melaporkan balik Intan Anggraeni (28) atas dugaan pencemaran nama baik.

Laporan tersebut diajukan di Polres Batu sebagai respons atas laporan yang sebelumnya dilayangkan Intan terkait dugaan pemalsuan identitas.

Kasus ini bermula dari laporan Intan yang merasa dibohongi setelah menikah siri dengan Rey pada 3 April 2026.

Intan mengaku selama menjalin hubungan mengenal Rey sebagai seorang laki-laki. Namun, usai pernikahan pada 3 April 2026 ia baru mengetahui bahwa Rey sebenarnya seorang perempuan.

"Iya melaporkan balik terkait pencemaran nama baik. Laporan itu dilayangkan kemarin, Rabu (8/4) malam hari," kata Rey, Jumat (10/4).

Ia menegaskan bahwa sejak awal hubungan, Intan sudah mengetahui identitasnya sebagai perempuan, termasuk pihak keluarga Intan.

“Dari awal sudah tahu identitasku, keluarga juga sudah tahu, bahkan dia sering ke rumah,” ujar Rey, Kamis (9/4).

Rey juga menyebut Intan merupakan pihak yang lebih dulu mengajaknya menikah. Menurutnya, Intan merasa diperlakukan dengan baik selama menjalin hubungan.

Rey laporkan balik Intan atas dugaan pencemaran nama baik. Ia membantah pemalsuan identitas dan menyebut Intan sudah tahu jati dirinya sejak awal hubungan
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News