206 Tersangka Narkoba Ditangkap di Surabaya dalam 4 Bulan
Berdasarkan usia, mayoritas pelaku berada di rentang 25 hingga 64 tahun.
Sementara dari profesi, pekerja swasta mendominasi dengan 118 tersangka, disusul buruh 30 orang, pengangguran 28 orang, sopir 11 orang, wiraswasta 10 orang, pedagang 6 orang, dan ibu rumah tangga 2 orang.
Dalam periode tersebut, polisi juga menyita berbagai jenis narkotika.
Barang bukti sabu-sabu mencapai ratusan gram setiap bulan, dengan total terbesar pada Januari 229,78 gram. Selain itu, ganja, ekstasi hingga ribuan pil koplo turut diamankan.
“Pengungkapan ini tidak lepas dari partisipasi masyarakat yang peduli terhadap lingkungan,” ucap Dodi.
Polisi mengimbau warga untuk segera melapor jika menemukan indikasi peredaran narkotika di lingkungan sekitar guna menekan penyalahgunaan. (mcr12/jpnn)
Polrestabes Surabaya mengungkap 149 kasus narkoba dalam empat bulan 2026 dengan 206 tersangka. Permukiman jadi lokasi terbanyak.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News