Kasus Pengeroyokan Pemotor di Ngawi, Pelaku Hanya Ikut-ikutan
jatim.jpnn.com, NGAWI - Polres Ngawi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus penganiayaan pengendara motor di sekitar Pasar Kerten, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi yang viral di media sosial.
Pelaku ialah S (21) dan R (17) warga Kabupaten Ngawi, sedangkan korbanya adalah pemuda inisial AZ (20).
Wakapolres Ngawi Kompol Rizki Santoso mengungkapkan motif sementara pengeroyokan adalah kedua pelaku ikut ikutan, dan spontanitas berbuat tindakan tersebut.
“Ada kegiatan kumpul-kumpul dengan teman sesamanya, saat melintas tiba tiba terjadi pengeroyokan,” ungkap Rizki, Selasa (7/4).
Dia membeberkan kedua tersangka juga mengaku di bawah pengaruh minuman keras, hingga mabuk dan melakukan perbuatan kekerasan.
“Kami imbau kepada masyarakat, khususnya orang tua tidak henti-hentinya memberikan pesan untuk anaknya, menjauhi minuman keras, karena bisa memicu perilaku negatif,” bebernya.
“Hindari perkumpulan yang sifatnya mengajak kekerasan yang dapat memicu perkelahian antar kelompok,” imbuhnya.
Terkait kondisi korban, Rizki menyebut sudah sehat dari pascainsiden itu serta tidak mengalami luka serius.
Polisi ungkap motif pelaku aniaya pengendara motor di Ngawi yang viral di sosial media
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News