Oknum Satpol PP Penipu Warga Madiun Rp150 Juta Dipastikan Dipecat

Minggu, 08 Maret 2026 – 06:00 WIB
Oknum Satpol PP Penipu Warga Madiun Rp150 Juta Dipastikan Dipecat - JPNN.com Jatim
Ilustrasi - Sejumlah taruna berada di kampus Politeknik Perkeretaapian Indonesia (PPI) yang ada di Kota Madiun, Jawa Timur. ANTARA/HO-Diskominfo Kota Madiun

jatim.jpnn.com, MADIUN - Satpol PP dan Damkar Kota Madiun menjatuhkan sanksi tegas terhadap oknum anggotanya berinisial HA yang diduga lakukan penipuan dengan modus menjanjikan kelulusan masuk Politeknik Perkeretaapian Indonesia (PPI) Madiun.

Proses pemberhentian terhadap yang bersangkutan kini telah dilakukan.

Kasatpol PP dan Damkar Kota Madiun Agus Purwo Widagdo mengatakan pihaknya telah menerima informasi terkait kasus yang tengah ditangani Polres Madiun tersebut.

“Namanya memang benar, tetapi statusnya itu PPPK paruh waktu, bukan PNS,” ujar Agus, Sabtu (7/3).

Menurut Agus, langkah pemberhentian dilakukan sebagai bentuk ketegasan terhadap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran.

“Sudah kami proses pemberhentiannya,” tuturnya.

Dia menambahkan pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap anggota yang terlibat pelanggaran, baik berkaitan dengan hukum maupun kedisiplinan.

“Kalau ada pelanggaran langsung kami berhentikan. Tidak ada lagi surat teguran atau semacamnya,” katanya.

Satpol PP Kota Madiun beri sanksi tegas terhadap anggotanya yang lakukan penipuan dengan modus bisa meloloskan ke PPI
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News