Berkas Korupsi Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko P21, KPK Limpahkan ke Jaksa
Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Ponorogo.
Empat tersangka itu yakni Sugiri Sancoko, Yunus Mahatma, Agus Pramono, serta Sucipto selaku pihak swasta atau rekanan RSUD Ponorogo.
Dalam klaster dugaan suap pengurusan jabatan, penerima suap disebut Sugiri Sancoko bersama Agus Pramono, sedangkan pemberi suapnya adalah Yunus Mahatma.
Pada klaster dugaan suap proyek pekerjaan di RSUD Ponorogo, penerima suap adalah Sugiri Sancoko bersama Yunus Mahatma, dengan pemberi suap Sucipto.
Adapun dalam klaster dugaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo, penerima gratifikasi disebut Sugiri Sancoko dengan pemberi Yunus Mahatma. (antara/mcr12/jpnn)
KPK menyatakan berkas perkara korupsi Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko lengkap atau P21. Kasus terkait suap jabatan, proyek RSUD, dan gratifikasi.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News