Modus Lolos PPI Madiun, Oknum Satpol PP Tipu Warga Rp150 Juta
Saat itu, HA menawarkan tiga kuota jalur khusus yang disebut masih tersedia dengan meminta uang Rp300 juta.
Korban kemudian menyerahkan uang muka sebesar Rp150 juta secara bertahap melalui transfer maupun tunai.
Bahkan untuk meyakinkan korban, pelaku diduga memberikan kwitansi yang mencantumkan nama serta tanda tangan yang diklaim milik pejabat daerah tersebut.
Namun setelah proses seleksi berlangsung, anak korban tetap dinyatakan tidak lolos dalam penerimaan taruna PPI Madiun.
Merasa tertipu dan mengalami kerugian ratusan juta rupiah, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Madiun.
Sementara itu, Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Madiun Agus Purwo Widagdo membenarkan bahwa HA merupakan anggota di instansinya.
Namun, kata dia, status HA bukan pegawai negeri sipil (PNS), melainkan tenaga paruh waktu.
“Betul namanya Henri. Bukan PNS, tetapi tenaga paruh waktu,” ujar Agus.
Polres Madiun menangkap oknum Satpol PP yang menipu warga dengan modus menjanjikan kelulusan PPI Madiun melalui jalur khusus.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News