Modus Lolos PPI Madiun, Oknum Satpol PP Tipu Warga Rp150 Juta
jatim.jpnn.com, MADIUN - Oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Madiun berinisial HA ditangkap jajaran Sat Reskrim Polres Madiun karena melakukan penipuan dengan modus menjanjikan kelulusan masuk Politeknik Perkeretaapian Indonesia (PPI) Madiun.
Dalam aksinya, pelaku bahkan mencatut nama pejabat daerah untuk meyakinkan korban. Akibat perbuatannya, korban mengalami kerugian hingga Rp150 juta.
Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Agus Andi Anto Prabowo mengatakan saat ini kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan.
“Kasus ini sedang kami dalami dan saat ini statusnya sudah naik ke tahap penyidikan untuk pendalaman lebih lanjut,” kata Agus, Jumat (6/3).
Kasus tersebut bermula dari laporan korban berinisial SP, warga Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun.
Korban mengaku pelaku HA mengaku bisa membantu memasukkan anaknya ke PPI Madiun pada Juni 2025.
Untuk meyakinkan korban, pelaku mengklaim memiliki kedekatan dengan mantan Wali Kota Madiun periode 2019–2024 Maidi.
Pelaku juga menjanjikan kelulusan calon taruna melalui jalur khusus.
Polres Madiun menangkap oknum Satpol PP yang menipu warga dengan modus menjanjikan kelulusan PPI Madiun melalui jalur khusus.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News