Modus Jadi Tamu, 2 Residivis Bobol Brankas Rumah Elite di Sidoarjo

Kamis, 05 Maret 2026 – 16:40 WIB
Modus Jadi Tamu, 2 Residivis Bobol Brankas Rumah Elite di Sidoarjo - JPNN.com Jatim
Kepala Polresta Sidoarjo, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Christian Tobing, menunjukkan barang bukti senjata api rakitan yang disita dari pelaku FP, dalam ungkap kasus di Sidoarjo, Rabu (4/3/2026). (ANTARA/Fahmi Alfian)

Christian mengatakan kedua pelaku dijerat Pasal 477 huruf e KUHP tentang pencurian. Keduanya terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Polisi mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap orang tak dikenal yang mencurigakan dan segera melapor ke aparat setempat. (antara/mcr12/jpnn)

Dua residivis pencurian brankas rumah elite di Sidoarjo ditangkap di Sumut dan Bekasi. Polisi sita revolver dan peluru, satu pelaku masih buron.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News