Miris! Ayah di Surabaya Cabuli Putri Kandungnya Sejak SD

Rabu, 04 Maret 2026 – 21:20 WIB
Miris! Ayah di Surabaya Cabuli Putri Kandungnya Sejak SD - JPNN.com Jatim
Ilustrasi pencabulan. Foto : Ricardo/JPNN com

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pria berinisial PJ (38) asal Pakal, Surabaya melakukan pencabulan kepada putri kandungnya NP (15). Perbuatan bejat itu dilakukan pelaku sejak korban masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) atau selama empat tahun.

Kasus itu terbongkar setelah ibu korban memergoki keduanya berada di kamar dalam kondisi tanpa busana pada Oktober 2025.

Dalam video pemeriksaan yang sempat beredar, tersangka mengakui perbuatannya dilakukan sejak korban berusia 11 tahun.

“Dari umur 11 tahun. Sering, seminggu bisa empat kali, kadang lebih. Sore atau malam,” ujar tersangka saat diperiksa polisi, Minggu (1/3).

Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi pada 16 Oktober 2025. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menetapkan PJ sebagai tersangka tindak pidana persetubuhan terhadap anak.

Tersangka langsung diamankan ke Polrestabes Surabaya untuk menjalani proses penyidikan.

Kasatres PPA-PPO Polrestabes Surabaya Kompol Melatisari mengatakan dari hasil pemeriksaan, tersangka dikenal memiliki sifat temperamental. Kondisi itu membuat korban takut dan memilih memendam apa yang dialami. 

“Motifnya karena nafsu,” kata Melatisari.

Seorang ayah di Surabaya tega mencabuli putri kandungnya sejak SD untuk menuruti nafsu bejatnya.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News