KPK Periksa Bendahara KONI dan Sejumlah Pejabat Terkait OTT Maidi
Kamis, 26 Februari 2026 – 18:00 WIB
Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dengan modus fee proyek dan dana CSR serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun Maidi (kiri) usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (20/1/2026). KPK menetapkan Wali Kota Madiun tersebut sebagai tersangka dengan barang bukti berupa uang senilai Rp550 juta. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa)
Kedua, dugaan penerimaan gratifikasi dengan tersangka Maidi dan Thariq Megah. Kasus tersebut masih terus didalami penyidik KPK. (antara/mcr12/jpnn)
KPK memanggil Bendahara KONI Madiun dan sejumlah pejabat sebagai saksi kasus OTT Wali Kota Madiun nonaktif Maidi.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News