Modus Manfaatkan Kedekatan, Pria di Gresik Curi Motor Tetangga Indekos
Motor hasil curian itu ditemukan di sebuah rumah di Dusun Lingsir, Desa Slempit, Kecamatan Kedamean. Rencananya, kendaraan tersebut akan dijual, tetapi belum sempat terealisasi karena keburu ditangkap polisi.
“Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi penyimpanan sepeda motor yang belum sempat dijual,” kata Ahmad.
Polisi menyebut motif pencurian diduga karena faktor ekonomi, mengingat pelaku tidak memiliki pekerjaan tetap. Tersangka terancam hukuman penjara paling lama lima tahun. Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu mengunci kendaraan dengan pengaman tambahan dan tidak meninggalkan kunci di tempat yang mudah dijangkau,” pungkasnya. (mcr23/jpnn)
Pria di Wringinanom ditangkap kurang dari 24 jam seusai mencuri motor tetangga indekos. Motor disembunyikan dan belum sempat dijual.
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News