Modus Manfaatkan Kedekatan, Pria di Gresik Curi Motor Tetangga Indekos

Kamis, 26 Februari 2026 – 17:32 WIB
Modus Manfaatkan Kedekatan, Pria di Gresik Curi Motor Tetangga Indekos - JPNN.com Jatim
Pria berinisial II (42) warga Kecamatan Kedamean, diringkus anggota Polsek Wringinanom seusai mencuri motor milik tetangga indekos. Foto: Source for JPNN

Motor hasil curian itu ditemukan di sebuah rumah di Dusun Lingsir, Desa Slempit, Kecamatan Kedamean. Rencananya, kendaraan tersebut akan dijual, tetapi belum sempat terealisasi karena keburu ditangkap polisi.

“Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi penyimpanan sepeda motor yang belum sempat dijual,” kata Ahmad.

Polisi menyebut motif pencurian diduga karena faktor ekonomi, mengingat pelaku tidak memiliki pekerjaan tetap. Tersangka terancam hukuman penjara paling lama lima tahun. Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu mengunci kendaraan dengan pengaman tambahan dan tidak meninggalkan kunci di tempat yang mudah dijangkau,” pungkasnya. (mcr23/jpnn)

Pria di Wringinanom ditangkap kurang dari 24 jam seusai mencuri motor tetangga indekos. Motor disembunyikan dan belum sempat dijual.

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News