Misteri Mayat Perempuan Terikat di Sungai Malang Terungkap, Pelaku Ditangkap

Rabu, 25 Februari 2026 – 14:08 WIB
Misteri Mayat Perempuan Terikat di Sungai Malang Terungkap, Pelaku Ditangkap - JPNN.com Jatim
Polisi mengungkap kasus mayat perempuan tanpa busana di Sungai Kedung Winong Malang. Korban remaja 17 tahun. Foto: Dok. Polres Malang

jatim.jpnn.com, MALANG - Kasus penemuan jasad perempuan tanpa busana dengan tangan terikat dan mulut tersumpal di Sungai Kedung Winong, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang terungkap.

Polres Malang memastikan korban merupakan remaja berinisial HMZ (17), warga Kabupaten Nganjuk yang sebelumnya dilaporkan hilang.

Pengungkapan kasus pembunuhan tersebut juga melibatkan tim dari Bareskrim Polri dan Polda Jawa Timur.

Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdi mengatakan identitas korban berhasil diketahui melalui metode Scientific Crime Investigation (SCI).

Identifikasi dilakukan menggunakan tes DNA dengan pembanding dari keluarga yang sebelumnya melaporkan korban hilang di wilayah Kota Malang.

"Berdasarkan identifikasi secara scientific, korban adalah HMZ, perempuan 17 tahun warga Kabupaten Nganjuk yang diduga kuat meninggal karena dibunuh," kata Taat saat konferensi pers di Mapolres Malang, Selasa (24/2).

Korban diketahui hilang sejak 11 Februari 2026 sebelum akhirnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan di aliran sungai wilayah Kecamatan Jabung.

Setelah melakukan penyelidikan intensif, polisi mengarah kepada satu tersangka berinisial YDF (22), warga Kecamatan Jabung. Pelaku ditangkap di sebuah rumah kos di wilayah Kota Malang pada Minggu (21/2) malam.

Polisi mengungkap kasus mayat perempuan tanpa busana di Sungai Kedung Winong Malang. Korban remaja 17 tahun, pelaku berhasil ditangkap.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News