Advokat di Surabaya Jadi Pengedar Ganja, Polisi Bongkar Jaringannya

Senin, 23 Februari 2026 – 14:09 WIB
Advokat di Surabaya Jadi Pengedar Ganja, Polisi Bongkar Jaringannya - JPNN.com Jatim
Polisi menangkap advokat di Surabaya yang diduga menjadi pengedar ganja. Barang bukti disita dari dua lokasi. Foto: Dok. Polrestabes Surabaya

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengaku masih menyimpan ganja di tempat kerjanya di kawasan Barata Jaya Surabaya.

Petugas kemudian melakukan pengembangan dan penggeledahan di lokasi tersebut hingga menemukan tambahan barang bukti berupa ganja yang disimpan dalam kotak makanan serta plastik berisi batang ganja.

Menurut Dodi, tersangka mengaku mendapatkan ganja dari seseorang berinisial M yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Pengakuan awal menurut keterangan yang bersangkutan mendapat ganja dari M (DPO) yang saat ini masih terus didalami oleh petugas," ujarnya.

Sebelum dibawa ke Mapolrestabes Surabaya, kedua tersangka menjalani tes urine di klinik kepolisian. Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa beberapa paket ganja, lintingan ganja, plastik berisi batang ganja, serta satu pak kertas papir. (mcr12/jpnn)

Polisi menangkap advokat di Surabaya yang diduga menjadi pengedar ganja. Barang bukti disita dari dua lokasi.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News