Simpan Sabu-Sabu di Tumpukan Onderdil, Pemuda Nganjuk Diciduk Polisi
Senin, 23 Februari 2026 – 12:07 WIB
Polisi Nganjuk ungkap kasus peredaran narkotik dan obat terlarang lintas kota di Nganjuk, Jawa Timur, Minggu (22/2/2026). ANTARA/ HO-Polres Nganjuk
Polisi saat ini masih memburu jaringan yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba tersebut.
Kedua pemasok itu telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
Menurut pengakuan tersangka, dirinya baru sekitar dua bulan menjalankan bisnis haram tersebut.
Narkoba diedarkan di wilayah Nganjuk hingga Kabupaten Jombang.
"Tersangka MAM ini mengedarkan sabu dan pil dobel L di wilayah Nganjuk dan Jombang. Sudah dua bulan terakhir. Dia baru pertama kali ditangkap," kata Sugiarto.
Saat ini tersangka ditahan dan dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (antara/mcr12/jpnn)
Pemuda Nganjuk ditangkap polisi setelah sabu dan pil dobel L ditemukan di tumpukan onderdil bengkel.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News