Simpan Sabu-Sabu di Tumpukan Onderdil, Pemuda Nganjuk Diciduk Polisi

Senin, 23 Februari 2026 – 12:07 WIB
Simpan Sabu-Sabu di Tumpukan Onderdil, Pemuda Nganjuk Diciduk Polisi - JPNN.com Jatim
Polisi Nganjuk ungkap kasus peredaran narkotik dan obat terlarang lintas kota di Nganjuk, Jawa Timur, Minggu (22/2/2026). ANTARA/ HO-Polres Nganjuk

jatim.jpnn.com, NGANJUK - Aparat Polres Nganjuk membekuk seorang pemuda berinisial MAM (25) warga Desa Gemenggeng, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk karena terlibat penyalahgunaan narkoba dengan sasaran pembeli lintas kota.

Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk Iptu Sugiarto mengatakan tersangka ditangkap tidak jauh dari rumahnya di Dusun Babadan, Desa Gemenggeng.

"Yang bersangkutan ditangkap di dekat kampung halamannya. Tersangka dibawa ke bengkelnya untuk dilakukan penggeledahan. Ditemukan sabu dan pil dobel L siap edar yang disembunyikan tersangka di tumpukan onderdil," kata Sugiarto, Minggu (22/2).

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sabu dan pil dobel L siap edar yang disembunyikan tersangka di tumpukan onderdil bengkel.

Petugas menyita enam paket pil dobel L dan delapan paket sabu yang telah dikemas dalam ukuran kecil siap edar.

Selain itu, polisi juga mengamankan timbangan elektrik dan telepon seluler yang digunakan untuk transaksi narkoba.

"Pil dobel L yang disita total sebanyak 763 butir. Sabu totalnya 2,44 gram," ujar Sugiarto.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku mendapatkan pil dobel L dari seseorang berinisial RD, sedangkan sabu diperoleh dari pelaku lain berinisial ST.

Pemuda Nganjuk ditangkap polisi setelah sabu dan pil dobel L ditemukan di tumpukan onderdil bengkel.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News