Balap Liar di Probolinggo Dibubarkan Polisi, 21 Motor Langsung Disita
Sabtu, 21 Februari 2026 – 17:32 WIB
Polisi membubarkan balap liar di Probolinggo dan menyita 21 sepeda motor. Pelaku dan penonton juga didata serta dibina. Foto: Dok. Polres Probolinggo
Selain kendaraan, para pelaku dan penonton juga dibawa ke Mapolres Probolinggo untuk didata dan dibina.
Orang tua mereka turut dipanggil guna meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya.
"Kami panggil orang tuanya dan mengimbau agar meningkatkan pengawasan di rumah. Jangan sampai masa depan rusak karena balap liar," ujar Didik.
Polisi memberi waktu hingga 26 Februari 2026 kepada pemilik kendaraan untuk melengkapi surat-surat dan mengembalikan kondisi motor sesuai standar pabrikan.
Didik menegaskan polisi akan mengambil tindakan lebih tegas jika pelaku mengulangi perbuatannya.
Polisi membubarkan balap liar di Probolinggo dan menyita 21 sepeda motor. Pelaku dan penonton juga didata serta dibina.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News