Balap Liar di Probolinggo Dibubarkan Polisi, 21 Motor Langsung Disita
jatim.jpnn.com, PROBOLINGGO - Tim patroli Polres Probolinggo membubarkan aksi balap liar di Jalan Raya Besuk, Desa Sumberan, Kecamatan Besuk, Jumat (20/2).
Pembubaran dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat melalui layanan darurat 110.
Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif melalui Kasat Samapta AKP Didik Siswanto mengatakan warga resah karena aksi balap liar selain menimbulkan kebisingan juga membahayakan pengguna jalan.
"Ada laporan dari masyarakat melalui hotline 110, lalu kami segera menindaklanjuti," kata Didik, Sabtu (21/2).
Menurut Didik, balap liar bukan sekadar pelanggaran lalu lintas, tetapi juga berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal.
"Jalan raya bukan tempat untuk ajang adu kecepatan," tegasnya.
Dari operasi tersebut, polisi menyita 21 sepeda motor ke Mapolres Probolinggo.
Sebagian kendaraan diketahui tidak dilengkapi tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) dan tidak sesuai standar teknis.
Polisi membubarkan balap liar di Probolinggo dan menyita 21 sepeda motor. Pelaku dan penonton juga didata serta dibina.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News