Kasus Sugiri Sancoko, KPK Panggil Sejumlah Kepala Dinas dan Anggota DPRD
Sabtu, 21 Februari 2026 – 07:32 WIB
Mantan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko berjalan menuju ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (21/11/2025). Sugiri Sancoko diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan jabatan, dugaan suap proyek pekerjaan di RSUD Ponorogo dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/foc.
Dalam klaster dugaan suap pengurusan jabatan, penerima suap diduga Sugiri Sancoko bersama Agus Pramono, sementara pemberi suapnya Yunus Mahatma.
Untuk klaster dugaan suap proyek pekerjaan di RSUD, penerima suap diduga Sugiri Sancoko bersama Yunus Mahatma, sedangkan pemberinya Sucipto.
Adapun pada klaster dugaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo, penerima gratifikasi diduga Sugiri Sancoko, sementara pemberinya Yunus Mahatma. (antara/mcr12/jpnn)
KPK memanggil sejumlah pejabat Pemkab dan anggota DPRD Ponorogo dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Sugiri Sancoko.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News