Warga Sampang Tertipu Investasi Bodong Rp23 Miliar, 123 Orang Jadi Korban
Pengacara yang akrab disapa Cak Sholeh itu menyebut investasi tersebut telah berjalan sekitar dua tahun. Sebagian besar korban berasal dari kalangan menengah ke atas.
Selain uang dan emas, investasi yang ditawarkan juga berupa bahan material bangunan hingga produk kecantikan.
Rata-rata korban menginvestasikan dana sekitar Rp400 juta dengan iming-iming keuntungan 15 persen per bulan.
“Namun, imbalan modal yang dijanjikan terlapor ternyata buntung tidak ada bukti nyata," kata Sholeh.
Upaya mediasi dan somasi yang dilayangkan kuasa hukum tidak membuahkan hasil. Para korban akhirnya menempuh jalur hukum.
"Akhirnya kami melaporkan kasus ini ke Polres Sampang, mudah-mudahan aparat kepolisian segera bertindak cepat menyikapi laporan ini," ucapnya.
Sementara itu, Eko mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap tawaran investasi, terlebih yang tidak memiliki badan hukum resmi.
“Lebih baik mencari investasi yang telah resmi dan diakui secara hukum,” tutur Eko. (antara/mcr12/jpnn)
Sebanyak 123 warga Sampang menjadi korban investasi bodong senilai Rp23 miliar. Pelaku menjanjikan keuntungan 15 persen per bulan.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News