Nenek Elina Tolak Restorative Justice, Minta Semua Diproses Hukum

Kamis, 19 Februari 2026 – 20:42 WIB
Nenek Elina Tolak Restorative Justice, Minta Semua Diproses Hukum - JPNN.com Jatim
Nenek Elina Widjajanti menolak tawaran restorative justice (RJ) terkait kasus dugaan tindak pidana pemalsuan akta autentik yang dilaporkannya ke Polda Jatim, Kamis (19/2). Foto : Ardini Pramitha/JPNN

"Bangunan katanya mau dibangun, didirikan. Namun, kami juga menanyakan terkait barang-barang yang hilang bagaimana pertanggungjawabanya, termasuk dokumen-dokumen tujuh sertifikat hak milik (SHM) hilang," jelasnya.

Menanggapi tawaran itu, Wellem menegaskan bahwa nenek Elina menolak untuk restorative justice. Dia bersikukuh melanjutkan kasus pemalsuan akta ke ranah hukum.

"Jadi, kami menolak dan kami memilih untuk melanjutkan supaya ada kepastian hukum," katanya. (mcr23/jpnn)

Ditawari RJ terkait kasus pemalsuan akta autentik, Nenek Elina secara tegas menolak.eli

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News