Terungkap, Inilah Motif Paman dan Bibi di Surabaya Tega Aniaya Balita 4 Tahun
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kasus dugaan penganiayaan terhadap balita berusia 4 tahun berinisial K yang dilakukan oleh paman dan bibinya ditengarai karena kesal. Sebab, korban disebut nakal dan susah tidur.
Terduga pelaku ialah bernama Ufa Fahrul Agusti (30) dan bibinya Sellyna Adika Wahyuni (26).
Kasat PPA dan PPO Polrestabes Surabaya AKBP Melatisari mengatakan akibat penganiayaan itu, korban mengalami sejumlah luka hingga berdarah. Diduga, kedua pelaku tersebut menganiaya korban dengan tangan kosong.
"Lebam di badan, dagu berdarah. Sepertinya begitu (dianiaya pakai tangan kosong)," kata Melatisari, Senin (16/2).
Melatisari mengungkapkan korban sendiri selama ini dititipkan ke paman dan bibinya. Sebab, kedua orang tuanya telah bercerai.
“Iya (selama dititipkan ke paman dan bibinya).Bapaknya cerai. Bapaknya kerja di Gresik,” jelasnya.
Saat ini, kedua pelaku telah ditahan dan ditetapkan tersangka. Mereka disangkakan pasal UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Pasal KDRT dan perlindungan anak," ujarnya.
Pengakuan paman dan bibi di Surabaya yang tega lakukan penganiayaan terhadap keponakannya berusia 4 tahun
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News