Pelajar di Gresik Setubuhi Teman Sebayanya, Modus Diajak Jalan-jalan
jatim.jpnn.com, GRESIK - Polres Gresik menangkap seorang pelajar berinisial GBA (14) yang diduga melakukan persetubuhan terhadap temannya sendiri yang juga masih berusia 14 tahun.
Insiden tidak senonoh itu dilakukan tersangka di rumahnya di wilayah Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik.
Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya menjelaskan kasus itu bermula saat korban diajak jalan-jalan oleh tersangka, Sabtu 27 Desember 2025.
Namun, di tengah perjalanan korban dibawa ke rumah tersangka dalam kondisi rumah sedang sepi. Saat berada di dalam kamar, tersangka diduga melakukan persetubuhan dengan korban.
“Korban sempat menolak, namun tersangka mengancam tidak akan mengantarkan korban pulang apabila menolak,” kata Arya, Senin (16/2).
Korban baru dipulangkan keesokan harinya, Minggu 28 Desember 2025 sekitar pukul 06.00 WIB. Atas kejadian itu, orang tua baru melapor ke polisi pada 21 Januari 2026.
Arya mengungkapkan modus tersangka adalah memanfaatkan situasi rumah yang sepi serta kondisi hujan saat itu. Motifnya, karena nafsu.
"Tersangka sudah kami amankan," ujarnya.
Miris, anak di bawah umur di Gresik tega setubuhi temannya sendiri
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News