Pria di Lamongan Curi Celana Dalam Penghuni Indekos, Kasus Berujung Damai

Selasa, 10 Februari 2026 – 22:05 WIB
Pria di Lamongan Curi Celana Dalam Penghuni Indekos, Kasus Berujung Damai - JPNN.com Jatim
Polisi mediasi kasus pencurian celana dalam di Kecamatan Brondong, Lamongan. Foto: Humas Polres Lamongan

jatim.jpnn.com, LAMONGAN - Seorang pria di Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, diamankan warga setelah diduga mencuri celana dalam milik penghuni indekos perempuan.

Peristiwa tersebut terjadi di sebuah rumah kos di wilayah Kelurahan Brondong pada Minggu (8/2) malam.

Korban diketahui berinisial DY (31), perempuan asal Kabupaten Madiun yang tinggal di rumah kos tersebut. Sementara terduga pelaku berinisial YP (39), warga Kecamatan Brondong, Lamongan.

Kasihumas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid membenarkan adanya kejadian pencurian celana dalam tersebut.

Dia menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi, peristiwa terjadi sekitar pukul 23.30 WIB saat pelaku masuk ke area rumah kos tanpa izin.

“Pelaku masuk ke lingkungan kos dan mengambil celana dalam milik korban,” ujar Ipda Hamzaid saat dikonfirmasi, Selasa (10/2).

Aksi pelaku diketahui setelah korban dan warga sekitar melihat rekaman kamera pengawas (CCTV) milik warga.

Rekaman tersebut memperlihatkan pelaku memasuki area indekos pada malam hari dan mengambil barang milik korban.

Polisi mediasi kasus pencurian celana dalam di Kecamatan Brondong, Lamongan
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News