KPK Geledah Ruko Milik Pihak Swasta Cari Bukti Korupsi untuk Menjerat Maidi

Selasa, 27 Januari 2026 – 08:53 WIB
KPK Geledah Ruko Milik Pihak Swasta Cari Bukti Korupsi untuk Menjerat Maidi - JPNN.com Jatim
KPK menggeledah ruko diduga milik swasta yang berkaitan dengan korupsi dana CSR dan fee proyek untuk menjerat wali kota nonaktif Maidi. Foto: Source for JPNN

jatim.jpnn.com, MADIUN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledagan di Kota Madin untuk mencari barang bukti terkait kasus korupsi yang menjerat wali kota nonaktif Maidi, Senin (26/1).

Kali ini, KPK menggeledah menggeledah sebuah ruko, di Jalan Jenderal S Parman Ruko, Kelurahan Oro Oro Ombo,Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun.

Informasi yang dihimpun, ruko yang disisir merupakan salah satu rekanan  atau pihak swasta, yang diduga masih ada hubungan dengan permintaan fee penerbitan perizinan dari Wali Kota Madiun Nonaktif Maidi, kepada pelaku usaha. Mulai dari hotel, minimarket, hingga waralaba.

Informasi dihimpun, penggeledahan dilakukan sejak siang. Ada empat berwarna hitam parkir di sepanjang jalan, sekira jam 17.00 WIB.

Satu persatu petugas keluar masuk secara bergantian, ke dalam bangunan berwarna kuning nomor 10.

Sekitar pukul 17.22 WIB, beberapa penyidik  ldatang ke lokasi, sambil membawa 1 boks kontainer dan sebuah karung.

Sekira pukul 19.00 WIB, Penyidik KPK keluar dari ruko membawa 2 buah koper besar, sembari mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian.

Tak butuh waktu lama rombongan KPK langsung masuk ke dalam mobil, serta meninggalkan bangunan.

KPK geledah ruko diduga milik swasta yang berkaitan dengan korupsi dana CSR dan fee proyek yang menjerat wali kota nonaktif Maidi
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News