Polres Gresik Ungkap Jaringan Sabu-Sabu Lintas Kota, Tiga Pengedar Diringkus

Sabtu, 24 Januari 2026 – 18:00 WIB
Polres Gresik Ungkap Jaringan Sabu-Sabu Lintas Kota, Tiga Pengedar Diringkus - JPNN.com Jatim
Ilustrasi penangkapan pengedar narkoba. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jatim.jpnn.com, GRESIK - Sat Resnarkoba Polres Gresik membongkar jaringan peredaran sabu-sabu lintas kota yang melibatkan tiga pengedar asal Surabaya.

Dalam operasi yang digelar Minggu malam (4/1), polisi menyita barang bukti 7,9 gram sabu-sabu serta uang tunai jutaan rupiah hasil transaksi narkoba.

Kasat Resnarkoba AKP Ahmad Yani menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan CA (27), warga Karangpoh, Kecamatan Tandes, Surabaya di depan minimarket Jalan Raya Boboh, Desa Gantang, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik sekitar pukul 22.00 WIB.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan satu klip berisi 0,099 gram sabu-sabu.

“Hasil pemeriksaan mengungkap sabu-sabu tersebut diperoleh dari GZ melalui perantara AI,” kata Ahmad.

Berdasarkan pengakuan itu, petugas melakukan pengembangan ke Surabaya dan menangkap AI (47) di rumahnya di Jalan Gadel Tengah, Kecamatan Tandes.

Polisi turut menyita sepeda motor Honda Beat dan alat komunikasi yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.

Selang satu jam, petugas menggerebek lokasi lain di kawasan yang sama dan menangkap GZ (19) yang diduga sebagai pemasok utama sabu-sabu.

Tiga pengedar narkoba jaringan lintas kota dibekuk Sat Res Narkoba Polres Gresik, amankan 7,9 gram narkotika
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News