Oknum Polisi Terjerat Kasus Narkoba, 4 Anggota Polres Madiun Kota Diperiksa
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sat Res Narkoba Polres Kabupaten Madiun mengungkap dugaan peredaran narkotika yang melibatkan oknum anggota kepolisian. Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan seorang pria di wilayah Kabupaten Madiun.
Dari hasil pengembangan penyidikan, polisi kemudian mengamankan seorang anggota Polres Madiun Kota berinisial HD. Saat dilakukan penggeledahan di rumah HD, petugas menemukan barang bukti 8,4 gram sabu-sabu.
Pengembangan kasus berlanjut dan mengarah pada tiga oknum anggota Polres Madiun Kota lainnya. Ketiganya kemudian menjalani tes urine dan hasilnya dinyatakan positif mengandung narkotika jenis sabu-sabu.
Adapun tiga oknum anggota kepolisian tersebut masing-masing berinisial AG berpangkat Iptu, serta DY, dan DN yang berpangkat Aipda.
Kapolres Kabupaten Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara membenarkan adanya penanganan kasus narkotika yang melibatkan anggota kepolisian tersebut.
Namun, dia menegaskan proses pemeriksaan terhadap para oknum berada di bawah kewenangan Polres Madiun Kota.
“Ke Kapolres Madiun Kota, pemeriksaan di sana,” ujar Kemas, Rabu (14/1).
Kemas menjelaskan untuk perkara pidana narkotika yang melibatkan HD ditangani oleh Sat Resnarkoba Polres Kabupaten Madiun.
Empat anggota Polres Madiun Kota diduga terlibat peredaran narkotika, temukan 8,4 gram sabu-sabu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News