Kasus Pelecehan Santriwati Bangkalan, Polisi Tetapkan UF sebagai Tersangka

Minggu, 11 Januari 2026 – 17:32 WIB
Kasus Pelecehan Santriwati Bangkalan, Polisi Tetapkan UF sebagai Tersangka - JPNN.com Jatim
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast. Foto: Humas Polda Jatim

"Penyidik juga telah menyerahkan berkas perkara tahap I atas nama tersangka UF kepada pihak kejaksaan guna proses penelaahan lebih lanjut," ujar Jules. (antara/mcr12/jpnn)

Polda Jatim menetapkan UF sebagai tersangka kasus pelecehan santriwati di Bangkalan dan langsung menahannya.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News