Terungkap, Pelaku Penusukan di Madiun Gunakan Pisau Lipat Dibeli Secara Online
jatim.jpnn.com, MADIUN - Rangkaian peristiwa penusukan yang berujung pada tewasnya Verind Wibowo Putra (19) di Kota Madiun terus terkuak satu per satu.
Polisi mengungkap senjata yang digunakan terduga pelaku MRA (16) dalam penusukan pada Kamis (1/1) dini hari itu ternyata dibeli secara online. Insiden itu menyebabkan korban bersimbah darah dan mengalami luka serius.
Kasat Reskrim Polres Madiun Kota AKP Agus Riadi menjelaskan dari pemeriksaan awal, MRA mengaku menggunakan pisau lipat. Pisau itu dibeli sendiri melalui toko online sebelum akhirnya digunakan untuk menyerang korban.
“Terduga pelaku mengaku membelinya di toko online,” ujar Agus.
Pisau lipat tersebut sengaja dibawa MRA saat kejadian dan kini telah diamankan polisi sebagai barang bukti.
“Senjata tersebut sudah kami amankan,” kata dia.
Sementara itu, penyidik masih menunggu hasil visum dan autopsi dari RSUD dr Soedono untuk memastikan penyebab kematian korban.
“Kami tunggu hasil visum seperti apa untuk mengetahui penyebab kematian korban,” jelas Agus.
Polisi ungkap fakta baru kasus penusukan di Madiun yang sebabkan satu orang meninggal dunia
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News