222 Kasus Narkotika Terungkap di Jember, 3,8 Kg Sabu-Sabu Disita
"Kami berupaya maksimal untuk memerangi peredaran narkoba terutama di kalangan pelajar, sehingga gencar melakukan sosialisasi kepada generasi muda agar tidak memakai narkoba yang dapat merusak masa depan bangsa," katanya.
Dia mengungkapkan salah satu pengungkapan paling menonjol sepanjang 2025, yakni menggagalkan peredaran 1,1 kilogram sabu yang rencananya diedarkan di wilayah perkotaan Jember.
“Dari pengungkapan itu, kami memperkirakan sedikitnya lebih dari 4.000 orang diselamatkan dari bahaya narkotika,” jelasnya.
Pengungkapan kasus besar tersebut dilakukan pada 26 Desember 2025 sekitar pukul 01.40 WIB di area parkir lapangan tenis sebuah perumahan di Jember. Polisi mengamankan seorang tersangka berinisial JD, warga Kabupaten Pamekasan, setelah menerima laporan dari masyarakat. (antara/mcr12/jpnn)
Polres Jember menangani 222 kasus narkoba selama 2025, sebanyak 273 tersangka ditangkap dan 3,8 kilogram sabu-sabu disita.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News