222 Kasus Narkotika Terungkap di Jember, 3,8 Kg Sabu-Sabu Disita

Kamis, 01 Januari 2026 – 12:07 WIB
222 Kasus Narkotika Terungkap di Jember, 3,8 Kg Sabu-Sabu Disita - JPNN.com Jatim
Kapolres Jember AKBP Bobby A. Condroputro bersama jajaran menunjukkan barang bukti kejahatan narkoba dan kriminal selama 2025 di Mapolres Jember, Senin (29/12/2025). ANTARA/Zumrotun Solichah

"Kami berupaya maksimal untuk memerangi peredaran narkoba terutama di kalangan pelajar, sehingga gencar melakukan sosialisasi kepada generasi muda agar tidak memakai narkoba yang dapat merusak masa depan bangsa," katanya.

Dia mengungkapkan salah satu pengungkapan paling menonjol sepanjang 2025, yakni menggagalkan peredaran 1,1 kilogram sabu yang rencananya diedarkan di wilayah perkotaan Jember.

“Dari pengungkapan itu, kami memperkirakan sedikitnya lebih dari 4.000 orang diselamatkan dari bahaya narkotika,” jelasnya.

Pengungkapan kasus besar tersebut dilakukan pada 26 Desember 2025 sekitar pukul 01.40 WIB di area parkir lapangan tenis sebuah perumahan di Jember. Polisi mengamankan seorang tersangka berinisial JD, warga Kabupaten Pamekasan, setelah menerima laporan dari masyarakat. (antara/mcr12/jpnn)

Polres Jember menangani 222 kasus narkoba selama 2025, sebanyak 273 tersangka ditangkap dan 3,8 kilogram sabu-sabu disita.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News