Menganggur, Pria di Gresik Nekat Curi Motor Milik Tetangga

Sabtu, 27 Desember 2025 – 10:35 WIB
Menganggur, Pria di Gresik Nekat Curi Motor Milik Tetangga - JPNN.com Jatim
Ilustrasi pelaku curanmor ditangkap polisi. Foto: dok.JPNN.com

Petugas kemudian bergerak cepat menangkap S. Kepada polisi, dia mengakui pencurian tersebut dan menyebut melakukannya karena membutuhkan uang setelah lama menganggur.

Kini S telah mendekam di sel tahanan Polsek Duduksampeyan dan dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. (mcr23/jpnn)

Terdesak kebutuhan karena menganggur, pria di Gresik nekat curi motor milik tetangganya

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News