Bripka AS Ditetapkan Tersangka Pembunuh Mahasiswa UMM yang Ditemukan Tewas di Pasuruan

Jumat, 19 Desember 2025 – 09:34 WIB
Bripka AS Ditetapkan Tersangka Pembunuh Mahasiswa UMM yang Ditemukan Tewas di Pasuruan - JPNN.com Jatim
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast. Foto: Ardini Pramitha/JPNN

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Polda Jawa Timur menetapkan Bripka AS, anggota Polsek Krucil Probolinggo sebagai tersangka pembunuhan terhadap Faradilah Amalia Najwa, mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) yang ditemukan di Sungai Wonorejo, Pasuruan, Selasa (16/12).

Bripka AS rupanya masih memiliki hubungan keluarga dengan korban yakni kakak ipar.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast mengatakan penetapan tersangka Bripka AS ini setelah terpenuhinya dua alat bukti yang cukup.

Adapun dua alat bukti itu adalah keterangan enam orang saksi dan alat bukti surat.

“Terpenuhi alat bukti, minimal dua alat bukti yang cukup, yaitu keterangan saksi, alat bukti surat, dan petunjuk maka terduga pelaku AS ditetapkan sebagai tersangka,” kata Jules di Mapolda Jatim, Kamis (18/12) malam.

Jules mengatakan sebanyak enam orang saksi telah diperiksa terkait kematian perempuan asal Probolinggo tersebut. Polisi juga telah menemukan dua buah handphone milik korban.

“Ditreskrimum Polda Jawa Timur telah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi,” ujarnya.

Jules mengatakan Bripka AS telah ditahan sejak Rabu (17/12) atau 1x24 jam sejak korban ditemukan dalam kondisi tak bernyawa.

Polda Jatim tetapkan tersangka Bripka AS atas kematian mahasiswa UMM yang ditemukan di Sungai Wonorejo, Pasuruan
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News