Kasus Narkoba di Jatim Meningkat 6,9 Persen pada 2025, 7.617 Tersangka Diringkus
Kamis, 18 Desember 2025 – 13:08 WIB
Kasus peredaran narkoba di wilayah Polda Jatim pada tahun 2025 meningkat dibanding tahun 2024 lalu. Foto: Ardini Pramitha/JPNN
Adapun barang bukti yang dimusnahkan hari ini yakni 9.335,44 gram atau 9,3 kilogram sabu dan pil ekstasi sebanyak 3 butir.
“Dari data pengungkapan tersebut apabila dikonversikan kita telah berhasil menyelamatkan sekitar 4,8 juta jiwa,” tuturnya.
Robert berharap pihaknya dapat bekerja sama dengan instansi maupun masyarakat untuk menggalakkan pencegahan dan pemberantasan narkoba terutama di wilayah Jawa Timur.
“Sekali lagi kami katakan tidak terhadap narkoba untuk selamatkan generasi muda untuk mencapai Indonesia emas,” pungkasnya. (mcr23/jpnn)
Polda Jatim tangani 5.924 kasus peredaran narkoba pada tahun 2025, meningkat 6,9 persen dibanding tahun 2024.
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News