Langgar Aturan, 2 Jukir di Gubeng Surabaya Diciduk Polisi

Kamis, 18 Desember 2025 – 12:37 WIB
Langgar Aturan, 2 Jukir di Gubeng Surabaya Diciduk Polisi - JPNN.com Jatim
Dua jukir yang melanggar aturan jam operasional saat dibawa ke Polrestabes Surabaya untuk ditindak dengan tipiring. Foto: Source for JPNN

"Mereka kami beri sanksi Tipiring (tindak pidana ringan), dan rencananya akan kami sidangkan pada hari Selasa tanggal 6 Januari 2026 mendatang," kata Erika. (mcr12/jpnn)

Dua juru parkir di Gubeng Surabaya diamankan polisi karena melanggar aturan parkir dan Perda Kota Surabaya.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News