Fakta di Balik Mahar Cek Rp3 Miliar, Kakek Tarman Biayai Nikah dari Gadai Mobil

Senin, 15 Desember 2025 – 16:40 WIB
Fakta di Balik Mahar Cek Rp3 Miliar, Kakek Tarman Biayai Nikah dari Gadai Mobil - JPNN.com Jatim
Kakek Sutarman (74) warga Karanganyar, Jawa Tengah nikahi gadis Sheila Arika (24) asal Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan dengan mahar Rp3 miliar. Foto: source for JPNN

Namun, hasil penyelidikan polisi mengungkap bahwa cek tersebut palsu. Ciri-cirinya terlihat dari penulisan nama pemilik rekening dan tanggal yang tidak presisi, serta fitur keamanan dokumen yang tidak sesuai standar perbankan.

“Warna cetak dan elemen keamanan tidak sesuai standar penerbitan bank. Kami juga menemukan adanya modus penipuan menggunakan cek yang sama,” kata Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar.

Dalam cek tersebut, nama pemilik rekening diketahui berbeda dengan identitas Sutarman. Atas perbuatannya, Kakek Tarman ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan dokumen dan dijerat Pasal 263 KUHP.

“Ancaman pidananya penjara paling lama enam tahun,” ujar Ayub.

Sementara itu, kuasa hukum Sutarman Imam Bajuri menyatakan pihaknya memilih menghormati proses hukum yang berjalan.

Fakta baru kasus Kakek Tarman, nikahi gadis pakai uang gadai mobil rental berkedok mahar cek Rp3 miliar

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News