Demi Cinta, Kakek Sutarman Nekat Palsukan Cek Mahar Rp3 Miliar

Jumat, 12 Desember 2025 – 09:34 WIB
Demi Cinta, Kakek Sutarman Nekat Palsukan Cek Mahar Rp3 Miliar - JPNN.com Jatim
Kakek Sutarman (74) warga Karanganyar, Jawa Tengah nikahi gadis Sheila Arika (24) asal Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan dengan mahar Rp3 miliar. Foto: source for JPNN

Kemudian, pelapor juga menemukan salah satu website di internet yang berisi dengan informasi penipuan menggunakan cek.

"Dalam website tersebut terdapat penipuan dengan modus yang sama dengan model dan tanda tangan cek sama yang terjadi dipernikahan Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan tersebut namun berbeda nama kepemilikan rekening," ujarnya.

Akibat kegaduhan di masyarakat tersebut, pelapor lalu melaporkan kejadian itu ke Polres Pacitan.

Kini, Tarman telah ditahan di Mapolres Pacitan. Dia dijerat Pasal 263 KUHP tentang Tindak Pidana Pemalsuan Surat dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun. (mcr23/jpnn)

Motif Kakek Sutarman nekat memalsukan cek mahar Rp3 miliar demi nikahi gadis muda yang dicintainya.

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News