Polisi Ringkus 8 Pelaku Pengeroyokan & Pembegalan Remaja di Karah, Nih Tampangnya
“Korban yang sedang melintas dihadang oleh tersangka UMR dengan tangan hingga korban terjatuh dan kemudian dipukuli bersama-sama,” jelasnya.
Melihat korban tak berdaya, tersangka UMR dan AGA mengambil sepeda motor korban dan dijual ke penadah bernama Erik di Madura.
“Sepeda motor itu terjual dengan harga Rp3 juta. Hasilnya dibagi dua dengan UMR dan AGA, sedangkan Erik diberi Rp200 ribu,” jelasnya.
Luthfie masih memburu enam pelaku lainnya. Mereka diminta untuk menyerahkan diri. Petugas akan terus memburu langkah kaki.
Para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dan atau 170 KUHP. Saat ini mereka ditahan di Polrestabes Surabaya. (mcr23/jpnn)
Pelaku pengeroyokan dan pembegalan di Karah yang viral di media sosial ditangkap. Tiga di antaranya di bawah umur.
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News