Kasus Suap Ponorogo: KPK Panggil 26 Saksi, Ada Keponakan Bupati
Keempat tersangka tersebut adalah Sugiri Sancoko (mantan Bupati Ponorogo), Yunus Mahatma selaku Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo, Agus Pramono selaku Sekretaris Daerah Ponorogo, serta Sucipto sebagai pihak swasta rekanan RSUD.
Dalam perkara ini, KPK membagi kasus ke dalam tiga klaster, yakni dugaan suap pengurusan jabatan, suap proyek pekerjaan di RSUD, serta gratifikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo.
Untuk klaster pengurusan jabatan, penerima suap adalah Sugiri Sancoko dan Agus Pramono, sedangkan pemberi suapnya Yunus Mahatma. Pada klaster proyek RSUD, penerima adalah Sugiri Sancoko dan Yunus Mahatma, sementara pemberinya Sucipto.
Adapun dalam klaster dugaan gratifikasi, penerima adalah Sugiri Sancoko, dengan pemberi berasal dari Yunus Mahatma. (antara/mcr12/jpnn)
KPK memeriksa 26 saksi kasus suap pengurusan jabatan dan proyek RSUD Ponorogo, termasuk keponakan mantan Bupati Sugiri Sancoko.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News