Kasus Suap Ponorogo: KPK Panggil 26 Saksi, Ada Keponakan Bupati

Kamis, 04 Desember 2025 – 21:20 WIB
Kasus Suap Ponorogo: KPK Panggil 26 Saksi, Ada Keponakan Bupati - JPNN.com Jatim
Mantan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko berjalan menuju ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (21/11/2025). Sugiri Sancoko diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan jabatan, dugaan suap proyek pekerjaan di RSUD Ponorogo dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/foc.

Keempat tersangka tersebut adalah Sugiri Sancoko (mantan Bupati Ponorogo), Yunus Mahatma selaku Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo, Agus Pramono selaku Sekretaris Daerah Ponorogo, serta Sucipto sebagai pihak swasta rekanan RSUD.

Dalam perkara ini, KPK membagi kasus ke dalam tiga klaster, yakni dugaan suap pengurusan jabatan, suap proyek pekerjaan di RSUD, serta gratifikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo.

Untuk klaster pengurusan jabatan, penerima suap adalah Sugiri Sancoko dan Agus Pramono, sedangkan pemberi suapnya Yunus Mahatma. Pada klaster proyek RSUD, penerima adalah Sugiri Sancoko dan Yunus Mahatma, sementara pemberinya Sucipto.

Adapun dalam klaster dugaan gratifikasi, penerima adalah Sugiri Sancoko, dengan pemberi berasal dari Yunus Mahatma. (antara/mcr12/jpnn)

KPK memeriksa 26 saksi kasus suap pengurusan jabatan dan proyek RSUD Ponorogo, termasuk keponakan mantan Bupati Sugiri Sancoko.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News