Pria Bunuh Perempuan Open BO di Sidoarjo Terancam Pasal Berlapis

Rabu, 19 November 2025 – 16:10 WIB
Pria Bunuh Perempuan Open BO di Sidoarjo Terancam Pasal Berlapis - JPNN.com Jatim
Pria berinisial FLB (27 tahun) pelaku pembunuhan terhadap perempuan yang dipesannya lewat aplikasi MiChat atau ‘open BO’ berinisial SS (32 tahun) di hotel Global INN Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo dijerat dengan pasal berlapis. Foto: Humas Polresta Sidoarjo

jatim.jpnn.com, SIDOARJO - Pria berinisial FLB (27) pelaku pembunuhan terhadap perempuan yang dipesannya lewat aplikasi MiChat atau open BO berinisial SS (32) di hotel Global INN Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo dijerat dengan pasal berlapis.

Korban merupakan warga Kabupaten Subang, Jawa Barat yang berdomisili di Kecamatan Sedati, Sidoarjo, sedangkan pelaku adalah warga Kecamatan Lowokwaru, Malang.

Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Fahmi Amrullah mengatakan motif pelaku melakukan pembunuhan dengan mencekik dan membekap korban, karena takut ditagih uang saat selasai menggunakan jasa layanan tersebut.

Sejak memutuskan untuk bertemu pada Kamis (13/11) pukul 18.00 WIB dengan kesepakatan membayar Rp4.500.000 untuk tiga kali berhubungan badan. Ternyata, pelaku tidak membawa atau memiliki uang sama sekali.

“Tersangka tidak mempunyai uang untuk membayar jasa open BO dan takut ditagih oleh korban,” kata Fahmi saat konferensi pers di Mapolres Sidoarjo, Selasa (18/11).

Kini, FLB harus mempertanggungjawablan perbuatannya.

Dia dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 338 KUHP barang siapa dengan sengaja menghilangkan jiwa orang lain, dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Panganiayaan yang menyebabkan orang mati.

“Ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara,” katanya. (mcr23/jpnn)

Polisi menjerat pria yang melakukan pembunuhan kepada wanita open BO dengan pasal berlapis.

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News