Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Open BO di Sidoarjo, Motifnya Bikin Syok

Rabu, 19 November 2025 – 14:09 WIB
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Open BO di Sidoarjo, Motifnya Bikin Syok - JPNN.com Jatim
Pelaku pembunuhan seorang wanita di Sidoarjo diamankan menuju tahanan di Polresta Sidoarjo, Selasa (18/11/2025). (ANTARA/Fahmi Alfian)

jatim.jpnn.com, SIDOARJO - Polresta Sidoarjo menangkap seorang pria berinisial FL, pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita berinisial SS di sebuah hotel kawasan Gedangan, Sidoarjo, Jawa Timur.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Christian Tobing menjelaskan kasus tersebut terjadi pada Jumat (14/11). Peristiwa bermula ketika FL menggunakan jasa korban untuk berhubungan badan yang dipesan melalui aplikasi MiChat.

"Pelaku FL melakukan hubungan badan sebanyak tiga kali dengan korban, sebelum ia mencekik dan juga membekap korban menggunakan bantal selama sepuluh menit hingga korban tak sadarkan diri dan saat dibawa ke rumah sakit korban dinyatakan telah meninggal," ujar Tobing dalam konferensi pers di Sidoarjo, Selasa (18/11).

Saat dibawa ke rumah sakit, korban SS dinyatakan meninggal dunia.

Tobing mengungkapkan, pelaku membekap korban karena takut ditagih pembayaran jasa sebesar Rp 4,5 juta. FL mengaku tidak memiliki uang dan berniat membuat korban pingsan agar bisa kabur.

Aksi pelaku terungkap setelah teman korban curiga dan mengecek kamar hotel. Saat masuk, korban ditemukan terkulai di atas kasur, sementara FL berusaha melarikan diri.

Tak lama kemudian, petugas menangkap pelaku. Kini FL ditahan di Polresta Sidoarjo.

Polisi menjerat FL dengan Pasal 338 atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

FL cekik dan bekap SS di hotel Sidoarjo. Motifnya karena takut bayar jasa. Pelaku kini ditahan dan terancam 15 tahun bui.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News