Polresta Malang Periksa 3 Saksi Atas Viralnya Perundungan Anak di Sukun
jatim.jpnn.com, MALANG - Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Malang Kota memeriksa tiga saksi terkait dugaan perundungan terhadap seorang anak yang terjadi di area tangga menuju pemakaman di Kecamatan Sukun.
Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto mengatakan tiga saksi tersebut merupakan warga sekitar yang diduga mengetahui langsung kejadian perundungan itu.
"Ada tiga orang saksi diperiksa oleh Unit PPA hari ini, mereka merupakan warga di sekitar tempat kejadian perkara yang diduga mengetahui kejadian itu," kata Yudi di Malang, Senin (17/11).
Pemeriksaan dilakukan setelah polisi menerima laporan resmi dari pihak korban pada Rabu (12/11). Sebelumnya, pada Sabtu (15/11), penyidik juga telah meminta keterangan dari korban berusia 13 tahun dan ibu kandungnya.
Terkait kondisi fisik korban, Yudi menyebut hasil visum dari rumah sakit belum terbit.
"Kami masih menunggu dari rumah sakit," ujarnya.
Polresta Malang Kota juga masih mendalami motif terjadinya dugaan perundungan tersebut.
Kasus ini mencuat setelah video dugaan perundungan beredar luas di media sosial.
Polresta Malang Kota memeriksa tiga saksi terkait dugaan perundungan anak di Sukun yang videonya viral di Instagram.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News