Warung Kopi di Gresik Digerebek Polisi, Puluhan Botol Miras Disita
jatim.jpnn.com, GRESIK - Sebuah warung kopi di sekitar Stasiun Indro, Kelurahan Sidorukun, Kecamatan Gresik, digerebek polisi setelah menerima laporan adanya aktivitas penjualan minuman keras (miras).
Kasatsamapta Polres Gresik AKP Heri Nugroho mengatakan penggerebekan dilakukan Unit Turjawali Sat Samapta pada Jumat (7/11) sore, usai laporan masyarakat masuk melalui layanan 110.
“Begitu mendapat laporan dari masyarakat, anggota langsung kami arahkan ke lokasi,” ujar Heri Sabtu (8/11).
Saat melakukan pengecekan di warung tersebut, petugas menemukan 28 botol arak Bali yang disimpan di dalam kardus di salah satu ruangan.
“Hasilnya, benar ditemukan miras jenis arak Bali,” kata Heri.
Pemilik warung diketahui bernama Awang Budiarto, warga setempat. Dia beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polres Gresik untuk proses lebih lanjut.
“Terhadap pelaku sudah kami lakukan penindakan Tipiring,” jelasnya.
Kepada petugas, Awang mengaku sudah menjual miras sekitar lima bulan dan memperoleh barang tersebut dari toko online.
Polisi grebek warung kopi di Gresik yang dilaporkan melakukan jual beli miras
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News