Aksi Pencurian Burung di Madiun Terekam CCTV Viral, Pelaku Beraksi Bersama Anaknya

Sabtu, 08 November 2025 – 21:00 WIB
Aksi Pencurian Burung di Madiun Terekam CCTV Viral, Pelaku Beraksi Bersama Anaknya - JPNN.com Jatim
Rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pencurian burung di Kabupaten Madiun viral di media sosial. Foto: source for JPNN

Menurut AKBP Kemas, modus keduanya adalah berkeliling kampung memakai sepeda motor untuk mencari sasaran.

“BWB mengambil burung, sementara SYN menunggu di motor,” jelasnya.

Setelah itu, hasil curian dijual untuk mendapatkan uang.

Korban mengalami kerugian sekitar Rp700.000 dan melapor ke polisi. Petugas kemudian mengamankan sepeda motor yang digunakan saat beraksi serta beberapa pakaian yang dikenakan tersangka.

Pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara. (mcr23/jpnn)

Detik-detik pria terekam CCTV curi burung di milik warga di Desa Jatisari, Kabupaten Madiun

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News