Cerita Santri Asal Surabaya Korban Perundungan Saat Mondok di Ponpes Lamongan
Tak tinggal diam Winda telah melaporkan perbuatan pelaku, ke Polres Lamongan satu hari setelah menjemput anaknya.
Menurutnya, laporan telah teregister dengan nomor LP/B/313/X/2025/SPKT Polres Lamongan/Polda Jawa Timur tertanggal 9 Oktober 2025.
“Kalau anak saya mengalami perbuatan ini, sangat disayangkan. Apalagi pelakunya dari orang sama. Harapannya segera dikeluarkan dari pondok,” jelas Winda.
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid membenarkan telah menerima laporan tersebut. Saat ini masih proses penyelidikan.
“Benar mbak saat ini masih dalam Proses Penyelidikan dari Unit PPA Sat Reskrim polres Lamongan. Ada perkembangan akan kami sampaikan ke teman media,” kata Hamzaid. (mcr23/jpnn)
Alami trauma, santri asal Surabaya enggan kembali mondok di Ponpes Lamongan usai dapat perundungan
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News